KPK Tetapkan ASN Kemenhub Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalur Kereta Api

Jonathan Simanjuntak
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (foto: Nur Khabibi)

Konstruksi Perkara

Perkara bermula pada Juni 2022 ketika Risna ditunjuk sebagai Ketua Pokja terkait proyek pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro atas permintaan tersangka BH selaku pejabat pembuat komitmen proyek.

Setelah penunjukan tersebut, BH menyampaikan kepada Risna bahwa telah mempersiapkan PT Wirajasa Persada sebagai calon pemenang tender dan atau calon pelaksana pekerjaan, bersama beberapa penyedia jasa/perusahaan lainnya sebagai perusahaan pendamping termasuk PT Istana Putra Agung milik tersangka DRS.

Selanjutnya, BH meminta Risna agar dapat mengakomodasi permintaannya tersebut. Risna pun menyampaikan kepada seluruh personel Pokja yang dipimpinnya menambahkan syarat tertentu sebagai syarat calon penyedia jasa yang bermaksud sebagai “kuncian tender”.

Dalam proses tender, PT Wirajasa Persada yang dipersiapkan sebagai pemenang, justru dinyatakan gagal saat dievaluasi oleh tim Pokja pimpinan Risna karena kesalahan unggahan dokumen penawaran.

Sebaliknya, PT Istana Putra Agung yang disiapkan sebagai perusahaan pendamping justru dinilai memenuhi syarat sebagai pemenang tender.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

KPK Segel Ruangan di Kemenkes Terkait Korupsi Proyek RSUD Koltim

Nasional
3 bulan lalu

KPK Terima Informasi Dugaan Pungli Rp75 Juta untuk Kuota Haji Khusus, bakal Dalami

Nasional
3 bulan lalu

Kejagung bakal Koordinasi dengan KPK terkait Kasus Korupsi di Kemdikbudristek

Nasional
27 menit lalu

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Sita Dokumen Anggaran

Nasional
3 jam lalu

Kasus Whoosh, KPK Ungkap Ada Tanah Milik Negara Dijual lagi ke Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal