KPK Tetapkan Bupati Buton Selatan Tersangka

Wahyu Seto Aji
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. (Foto: SINDOnews)

Selain uang ratusan juta rupiah, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buku tabungan dengan masing-masing penarikan sebesar Rp200 juta, barang bukti elektronik, dan sejumlah alat peraga kampanye.

Tonny disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Agus sebagai pihak yang diduga penerima suap, melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Kronologi KPK OTT Bupati Tulungagung, Modus Peras Perangkat Daerah Terungkap

Buletin
1 bulan lalu

Terbongkar! Modus Bupati Tulungagung Peras Bawahan, Ancam Pakai Surat Pernyataan Mundur

Nasional
1 bulan lalu

KPK Tegaskan OTT Bupati Tulungagung Tambah Daftar Panjang Kasus Pemerasan di Daerah

Nasional
1 bulan lalu

KPK: Bupati Tulungagung Terima Rp2,7 Miliar, Dipakai Beli Sepatu hingga Bagi-Bagi THR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal