Dia menjelaskan, untuk pengumpulan alat bukti pada kasus gratifikasi dan TPPU, KPK telah memanggil saksi-saksi yang diduga mengetahui perbuatan Puput dan Hasan.
"Pada Senin (11/10/2021) bertempat di Polres Probolinggo Kota, Jawa Timur, tim penyidik melakukan pemeriksaan saksi. Pemeriksaan saksi tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan Puput," ucapnya.
Para saksi yang diperiksa, yaitu perangkat desa Hendro Purnomo, anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Fraksi Nasdem Sugito, Notaris Hapsoro Widyonondo, swasta Pudjo Witjaksono, Kadis Tenaga Kerja Probolinggo Doddy Nur Baskoro, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Sugeng Wiyanto.
Kemudian, Sekretaris Daerah Probolinggo Soeparwiyono, Honores Dinas PUPR Probolinggo Winata Leo Chandra, Kepala Badan Kepegawaian Probolinggo Hufan Syarifuddin, Kepala Dinas Perikanan Pemda Probolinggo Dedy Isfandi, dan Sekretaris Dinas Perpustakaan Probolinggo Mariono.