KPK Tetapkan Bupati Rita Widyasari Tersangka Pencucian Uang

Sindonews.com
Annisa Ramadhani
Sabir Laluhu
Bupati Nonaktif Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) Rita Widyasari. (Foto: Sindonews.com)

Berdasarkan temuan KPK, gratifikasi yang diterima Rita dan Khairudin masuk perbuatan TPPU. "Patut diduga hasil tipikor. Diduga dilakukan RIW bersama KHR selama periode jabatan RIW," ujarnya.

Sebelumnya Rita sudah disangkakan menerima suap Rp6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun yang juga menjadi tersangka. Dana tersebut dimaksudkan untuk memuluskan proses perizinan lokasi perkebunan kelapa sawit baik inti dan plasma.

Dalam delik gratifikasi di awal pengumuman tersangka, Rita bersama Khairudin disangkakan menerima USD775.000 atau setara Rp6,975 miliar. Gratifikasi tersebut terkait sejumlah proyek di lingkungan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Kukar.

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sudah Periksa 350 Lebih Biro Travel

Nasional
6 jam lalu

KPK bakal Terbang ke Arab Saudi, Usut Korupsi Kuota Haji

Nasional
7 jam lalu

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Sita Dokumen Anggaran

Nasional
9 jam lalu

Kasus Whoosh, KPK Ungkap Ada Tanah Milik Negara Dijual lagi ke Negara

Nasional
17 jam lalu

KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal