KPK Tetapkan Direktur Krakatau Steel Wisnu Kuncoro Tersangka

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) memberikan keterangan pers terkait penangkapan Direktur Krakatau Steel Wisnu Kuncoro di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).

JAKARTA, iNews.id, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Wisnu Kuncoro sebagai tersangka kasus dugaan suap. Bersamanya tiga orang lain juga menjadi tersangka.

”KPK meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan atas nama pertama, WNU (Wisnu Kuncoro). Yang bersangkutan merupakan Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3/2019).

Selain Wisnu yakni Alexander Muskitta (pihak swasta). Keduanya diduga sebagai penerima.

”Kemudian KNU (Kenneth Sutardja) dan KET (Kurniawan Eddy Tjokro) alias Yudi Tjokro dari pihak swasta. Keduanya diduga sebagai pemberi,” kata Saut.

Dia menjelaskan, mereka ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel.

KPK sebelumnya mengamankan enam orang dalam kasus ini. Penangkapan dilakukan di tempat berbeda yakni di Jakarta dan Tangerang Selatan, Banten.

"Sebelumnya KPK mendapatkan informasi dari masyarakat ada rencana pemberian uang dari pihak swasta yang pernah atau berkepentingan dengan proyek di salah satu BUMN," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (22/3/2019).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Gus Alex Belum Ditahan KPK terkait Kasus Kuota Haji, Kapan Diperiksa?

Nasional
3 jam lalu

KPK Bongkar Peran Gus Alex di Kasus Yaqut: Tagih Fee ke Calon Haji supaya Cepat Berangkat

Nasional
6 jam lalu

KPK Sita Tanah hingga Mobil terkait Kasus Eks Menag Yaqut, Total Rp100 Miliar Lebih

Nasional
7 jam lalu

KPK Bongkar Fee Percepatan Haji Diduga Mengalir ke Eks Menag Yaqut, Berapa Jumlahnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal