KPK Tetapkan Dirut PLN Sofyan Basir Tersangka Suap Proyek PLTU Riau

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengumumkan penetapan tersangka Dirut PT PLN Sofyan Basir, Jakarta, Selasa (23/4/2019). (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Dirut PT PLN Sofyan Basir sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Penetapan tersebut setelah mencermati sejumlah  fakta sidang yang muncul di Pengadilan Tipikor dan pertimbangan hakim.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara penyidikan serta menetapkan SFB (Sofyan Basir) sebagai tersangka," ujar  Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta (23/4/2019).

Sofyan Basir diduga membantu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo dalam proyek PLTU Riau-1.

Sebelumnya Sofyan Basir mengklaim penunjukan langsung pelaksana proyek tanpa tender dalam pembangunan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau-1 sudah sesuai aturan. Aturan yang dimaksud, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Infrastruktur Ketenagalistrikan.

PT. PJB sebagai anak perusahaan PLN berhak memiliki saham perusahaan  konsorsium sebesar 51%. Ketentuan itu sesuai Perpres Nomor. 4 Tahun 2016 yang memungkinkan PT PLN bermitra dengan perusahaan swasta dengan syarat kepemilikan saham minimal 51%.

"Kalau Mulut Tambang ini (PLTU Riau-1) dimiliki 51 persen oleh PLN, maka selain PLN mengetahui harga pembangunan dan sebagainya dari proyek ini juga PLN mendapatkan deviden dari keuntungan pembangkit itu sendiri," ujar Sofyan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (11/12/2018).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Breaking News: KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
20 jam lalu

Duh, 51 Persen Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Daerah

Nasional
1 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Apa yang Disita?

Nasional
1 hari lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bacakan Pleidoi: Kami Difitnah Seolah Beli Kapal Tua Kemahalan

Nasional
1 hari lalu

Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal