KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Yana Mulyana

Riyan Rizki Roshali
KPK menetapkan satu pihak swasta sebagai tersangka baru terkait pengembangan kasus suap terhadap Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD kota Bandung periode 2020-2023. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan perkara Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana.

“KPK sudah tetapkan tersangka yaitu 1 orang swasta dan saat ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).

Ali belum menjelaskan secara terperinci identitas dari pihak swasta yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu.

“Identitas lengkap akan diumumkan resmi ketika dilakukan penahanan terhadap tersangka dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, KPK telah menetapkan Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana (YM) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) dan Internet Service Provider (ISP) atau jasa perawatan jaringan internet untuk layanan Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.

Pria yang karib disapa Kang Yana tersebut ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya. Adapun, kelima tersangka lain yakni Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bandung, Dadang Darmawan (DD); Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal (KR).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
14 jam lalu

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, Ketua KPK: Nggak Banyak Pengaruhnya

Nasional
15 jam lalu

Ketua KPK Buka Suara soal Pengesahan RKUHAP Jadi UU

Nasional
20 jam lalu

KPK Bocorkan Metode Gali Informasi Saksi, Tanya Hobi hingga Asal Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal