Akses Khusus Firli Bahuri ke Gedung KPK Disetop, Nawawi: Diperlakukan sebagai Tamu

Riyan Rizki Roshali
Ketua KPK Nawawi Pomolango bicara saat Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/11/2023). (Foto: iNews/Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Firli Bahuri telah diberhentikan sementara dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akses khususnya masuk ke Gedung KPK juga telah disetop dan akan diperlakukan selayaknya tamu.

“Tadi sepintas tadi saya sempat berdiskusi dengan Pak Nurul Ghufron, Keppres pemberhentian sementara bagi Pak Firli itu membawa konsekuensi dia berhenti untuk bekerja di lembaga ini,” ujar Ketua KPKNawawi Pomolango saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/11/2023).

Nawawi mengatakan, Firli juga tidak dilibatkan dalam penanganan kasus perkara yang sedang diusut KPK. Kedatangan Firli ke KPK nantinya akan diposisikan sebagai tamu.

“Aktivitas perkantoran tidak perlu dilaksanakan oleh yang bersangkutan di kantor ini. Kedatangannya di kantor ini kami perlakukan sebagai tamu, undangan dan sebagainya,” katanya.

Lebih lanjut, Nawawi menuturkan saat ini barang-barang milik Firli Bahuri masih berada di ruang kerjanya. Firli bisa mengambil barang miliknya melalui pintu depan KPK.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 hari lalu

Ketua KPK Soroti Nusron Wahid Absen dari Pemeriksaan: Kurang Bisa Atur Waktu

2 bulan lalu

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut Pelanggaran BUMN, Ini Reaksi KPK

2 bulan lalu

Upacara HUT ke-81 RI, Ketua KPK Ajak Pegawai Galang Donasi untuk Korban Gempa NTT

3 bulan lalu

Pimpinan KPK Kepikiran Harun Masiku Belum Tertangkap: Jangan-Jangan Sudah Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal