KPK Tetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Tersangka Suap Dana Hibah

Arie Dwi Satrio
KPK menetapkan Wali Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka kasus suap dana hibah. (FOTO: iNews.id/ARIE DWI SATRIO)

Dalam perkara ini, Sahat diduga menerima suap miliaran rupiah. Suap itu diduga berkaitan dengan pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim

Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Surabaya, Jatim, pada Rabu, 14 Desember 2022, malam.

Sahat dan tiga orang tersebut kemudian diperiksa intensif oleh tim KPK. Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, Sahat dan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
Jatim
3 tahun lalu

OTT Sahat Tua Simanjuntak, KPK Periksa CCTV Gedung DPRD Jatim

Jatim
3 tahun lalu

DPD Golkar Jatim Siap Beri Bantuan Hukum ke Sahat Tua Simanjuntak yang Terjerat OTT KPK

Nasional
3 tahun lalu

Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Tiba di Gedung KPK, Bawa 2 Tas

Jatim
3 tahun lalu

Segini Harta Kekayaan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak yang Kena OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal