Dalam perkara ini, Sahat diduga menerima suap miliaran rupiah. Suap itu diduga berkaitan dengan pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim
Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Surabaya, Jatim, pada Rabu, 14 Desember 2022, malam.
Sahat dan tiga orang tersebut kemudian diperiksa intensif oleh tim KPK. Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, Sahat dan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.