KPK Tindak Lanjuti Kesaksian Setnov Terkait Puan dan Pramono

Richard Andika Sasamu
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Koran Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempelajari kesaksian terdakwa perkara  dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam kesaksiannya, mantan Ketua DPR yang biasa disapa Setnov itu mengungkapkan, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Pramono Anung dan Puan Maharani menerima uang 500 ribu dolar dari proyek e-KTP.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya akan mencocokkan kesaksian Setnov dengan keterangan saksi lainnya dalam perkara tersebut. KPK juga akan mencocokkan kesaksian Setnov dengan sejumlah fakta persidangan yang ditemukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Fakta persidangan kemarin sedang dipelajari oleh tim jaksa bersama penyidik. Terdakwa masih mengatakan mendengar dari orang lain, tentu informasinya perlu dikroscek dengan saksi dan bukti lain," ujar Febri saat dikonfirmasi, Jumat (23/3/2018).

Menurutnya, Setnov juga masih setengah hati untuk mengungkap semua yang diketahuinya seputar proyek e-KTP. Dia menuturkan, Setnov belum mau terbuka dalam persidangan. Padahal, kata dia Setnov sedang mengajukan diri sebagai justice collaborator.

"Agar lebih clear nantinya, kami akan analisis dulu fakta persidangan untuk kepentingan tuntutan. Nanti kita tunggu juga bagaimana putusan hakim agar lebih komprehensif membaca fakta-fakta persidangan ini," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Kemang Langganan Banjir, Pramono Minta Dinas SDA Normalisasi Kali Krukut

Nasional
1 hari lalu

Kabar Baik! 267 Pos Bantuan Hukum Tersedia Gratis di Setiap Kelurahan Jakarta

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono bakal Gelar Modifikasi Cuaca 25 Hari ke Depan, Cegah Cuaca Ekstrem

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Beberkan Biang Kerok Banjir di Kemang Jaksel

Megapolitan
2 hari lalu

Pohon Tumbang Tewaskan 1 Orang di Dharmawangsa, Pramono Janji Tanggung Jawab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal