KPK Tunggu Janji Eks Pramugari Cantik Siwi Widi untuk Kembalikan Uang TPPU

muhammad farhan
Mantan pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu komitmen atau janji mantan pramugari cantik Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti, untuk mengembalikan uang yang diduga hasil tindak pidana korupsi eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Wawan Ridwan. KPK mendapat informasi bahwa Siwi akan mengembalikan uang tersebut sejumlah Rp648 juta.

"Sejauh ini sudah dikomunikasikan akan mengembalikan uangnya, sehingga kami tunggu, termasuk nanti pada saat proses persidangan pasti kami panggil sebagai saksi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (28/1/2022).

Sikap kooperatif Siwi dalam mengembalikan dana dugaan pencucian uang, kata Ali, tidak akan berpengaruh atau meringankan pidana Wawan Ridwan. Menurut Ali, sikap kooperatif Siwi justru nantinya akan menjadi pembuktian dakwaan Wawan. 

"Kooperatifnya seseorang atau mengembalikan hasil tipikor itu tidak berpengaruh terhadap pembuktian. Kemudian bahwa ada mengaku, berterus-terang, mengembalikan, itu sebenernya adalah alasan yang meringankan nantinya di persidangan," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Bisnis
16 hari lalu

Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

Bisnis
16 hari lalu

BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta

Buletin
1 bulan lalu

Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut

Nasional
1 bulan lalu

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi dalam Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal