JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lain usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (10/12/2025). Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
"Pemeriksaan sudah selesai dilakukan," ujar Budi Prasetyo, Kamis (11/12/2025).
Budi juga mengatakan KPK telah melakukan gelar perkara usai OTT. Hasilnya, beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, Budi belum memerinci siapa-siapa saja yang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut. Dia menyatakan status hukum para pihak-pihak yang terjaring OTT sore ini.
"Namun berapa jumlah yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, secara lengkap akan kami sampaikan dalam konferensi pers," ujar dia.
Diketahui, KPK menggelar operasi tangkap tangan di Lampung Tengah pada Rabu (10/12/2025). Dalam operasi senyap tersebut, menangkap lima orang.