KPK Umumkan Status Hukum Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya usai OTT Sore Ini

Jonathan Simanjuntak
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/12/2025). (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lain usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (10/12/2025). Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

"Pemeriksaan sudah selesai dilakukan," ujar Budi Prasetyo, Kamis (11/12/2025).

Budi juga mengatakan KPK telah melakukan gelar perkara usai OTT. Hasilnya, beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, Budi belum memerinci siapa-siapa saja yang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut. Dia menyatakan status hukum para pihak-pihak yang terjaring OTT sore ini.

"Namun berapa jumlah yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, secara lengkap akan kami sampaikan dalam konferensi pers," ujar dia.

Diketahui, KPK menggelar operasi tangkap tangan di Lampung Tengah pada Rabu (10/12/2025). Dalam operasi senyap tersebut, menangkap lima orang. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Bupati Lampung Tengah Tiba di KPK usai Terjaring OTT, Masih Sempat Lemparkan Senyum!

Nasional
4 jam lalu

OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sita Uang dan Emas Batangan

Lampung
16 jam lalu

Tiba di Gedung KPK, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya: Boleh Lewat?

Nasional
17 jam lalu

5 Orang Ditangkap dalam OTT KPK di Lampung Tengah, Termasuk Bupati Ardito Wijaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal