KPK Ungkap 3 Sumber Uang Suap Imam Nahrawi, Termasuk Anggaran Asian Games 2018

Ilma De Sabrini
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. (Foto: Antara).

Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum telah ditetapkan tersangka. Imam Nahrawi menyatakan mengundurkan diri sebagai Menpora tidak lama setelah dinyatakan tersangka.

Imam Nahrawi diduga menerima uang Rp14,7 miliar melalui asisten pribadinya, Imftahul Ulum, dalam rentang 2014-2018. Imam Nahrawi juga diduga meminta uang Rp11,8 miliar dalam rentang waktu 2016-2018, sehingga total dugaan penerimaan sebesar Rp26,5 miliar.

Uang itu merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah

Nasional
23 jam lalu

KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi Pengadaan Outsourcing

Nasional
1 hari lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan Lagi, Gugat Penetapan Tersangka KPK

Nasional
2 hari lalu

KPK Sita 5 Mobil dari Kantor Bea Cukai terkait Kasus Suap Impor, Ini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal