KPK Ungkap 3 Sumber Uang Suap Imam Nahrawi, Termasuk Anggaran Asian Games 2018

Ilma De Sabrini
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan sumber dugaan uang suap yang diterima oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi. Pertama, dari anggaran fasilitasi bantuan Asian Games 2018.

Kedua dari anggaran fasilitas bantuan kegiatan peningkatan kapasitas tenaga keolahragaan KONI pusat 2018. Ketiga dari bantuan pemerintah kepada KONI guna pelaksanaan pengawasan dan pendampingan (wasping) pada kegiatan peningkatan prestasi olahraga nasional.

"Proses pengurusan sampai dengan pencairan proposal hibah KONI merupakan commitment fee terkait tiga hal ini," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019).

Dalam kasus tersebut KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi dari unsur KONI, yakni pengurus di bidang anggaran dan keuangan. Selain itu KPK juga tengah menelusuri aset milik Imam Nahrawi untuk pengembalian ke negara.

Dia berharap masyarakat yang mengetahui aset Imam Nahrawi segera melaporkan kepada KPK, "Akan memaksimalkan penelusuran aset untuk kepentingan pengembalian uang ke negara," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
9 jam lalu

Bahar Alias Bajak Laut Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

10 jam lalu

Anggaran Dipangkas 8,4 Persen, KPK Minta Tambahan Rp774,31 Miliar untuk 2027

12 jam lalu

Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Muhadjir Effendy: Ngalir Aja

15 jam lalu

Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut Masuk Tahap Pembuktian, KPK Bakal Hadirkan 303 Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal