JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap empat sumber gratifikasi yang diduga diterima oleh anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso, untuk serangan fajar Pemilu 2019. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, salah satu sumber uang haram itu adalah pemberian dari pejabat di BUMN.
“Pertama, (sumber gratifikasi Bowo) terkait dengan pengaturan tentang kebijakan gula kristal rafinasi. Kedua, terkait dengan penganggaran, khususnya DAK (dana alokasi khusus). Ketiga, terkait dengan posisi seseorang di salah satu BUMN. Keempat, terkait dengan revitalisasi pasar di Minahasa Selatan (Sulawesi Utara),” ungkap Febri di Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Dia menuturkan, KPK saat ini tengah mendalami fakta-fakta tersebut. Bukan tidak mungkin, kata Febri, ada fakta baru yang muncul dalam kasus itu.
KPK sebelumnya telah memeriksa mantan Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir, terkait perkara yang menimpa Bowo. Dalam pemeriksaan itu, Febri menjelaskan bahwa Sofyan dimintai keterangan terkait sumber gratifikasi Bowo.
“Pemeriksaan Sofyan Basir sebagai saksi terkait pendalaman KPK tentang sumber-sumber gratifikasi, baik yang berkaitan langsung sumbernya siapa, ataupun peristiwa-peristiwa lain,” tuturnya.