KPK Ungkap 4 Sumber Gratifikasi Bowo Sidik, Salah Satunya dari BUMN

Ilma De Sabrini
Politikus Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso. (Foto: ANTARA)

Dalam perkara suap tersebut, Bowo diduga menerima uang haram sebesar Rp8,45 miliar yang hendak digunakan untuk serangan fajar Pemilu 2019. Uang itu salah satunya diduga bersumber dari suap PT Humpus Transportasi Kimia sejumlah Rp1,5 miliar. Sementara, sebesar Rp6,5 miliar bersumber dari gratifikasi yang diterima Bowo dari sejumlah pihak.

Beredar pula kabar bahwa Bowo menyatakan uang sejumlah Rp2 miliar yang diterimanya bersumber dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Uang Rp2 miliar itu diduga bagian dari total Rp8,45 miliar yang dimasukkan ke dalam 400.000 amplop bercap jempol untuk serangan fajar pemilu.

Kabar yang beredar itu menyebutkan, uang Rp2 miliar tersebut diduga diberikan Enggar kepada Bowo untuk memuluskan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas yang mulai berlaku pada 2017. Untuk mengungkap hal tersebut, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi dari unsur anggota Komisi VI DPR.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Desak Dewas Periksa Pimpinan KPK

Nasional
19 jam lalu

Komisi III DPR Wanti-Wanti KPK soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Jangan Sampai Kabur!

Nasional
22 jam lalu

Bukan Sakit, Ternyata Ini Alasan KPK Ubah Status Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nasional
22 jam lalu

Mantan Menag Yaqut Tiba-Tiba Jadi Tahanan Rumah, Eks Penyidik KPK: Sangat Janggal!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal