JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 menemukan praktik menyontek dan plagiarisme di lingkungan pendidikan. Dari survei yang melibatkan hampir 450.000 responden, kasus menyontek sebanyak 98 persen ditemukan di kampus dan 78 persen di sekolah.
“Dengan kata lain menyontek masih terjadi pada mayoritas sekolah dan kampus,” kata Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, dikutip Sabtu (26/4/2025).
Selain itu, praktik plagiarisme juga ditemukan di 43 persen kampus dan 6 persen sekolah. SPI Pendidikan 2024 juga mencatat masalah kedisiplinan, dengan 45 persen siswa dan 84 persen mahasiswa mengaku pernah datang terlambat.
Kemudian, 69 persen siswa dan 96 persen mahasiswa menyatakan masih ada guru atau dosen yang sering terlambat hadir. Bahkan, sebanyak 96 persen kampus dan 64 persen sekolah responden melaporkan bahwa dosen dan guru masih kerap tidak hadir tanpa alasan yang jelas.