KPK Ungkap Anggota DPRD Bekasi Pelesiran ke Thailand Dibiayai Meikarta

Ilma De Sabrini
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi pelesiran ke Thailand menggunakan uang dari proyek Meikarta. Bahkan, KPK menduga keluarga yang ikut serta ke luar negeri juga menggunakan uang yang sama.

KPK mengimbau kepada anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang menerima uang atau terkait perjalanan wisata untuk mengakui kepada KPK. Saat ini KPK sudah memiliki bukti kuat atas dugaan tersebut.

"Kami mengidentifikasi cukup banyak ya anggota DPRD Kabupaten bekasi dibiayai bersama keluarganya ke salah satu negara di Asia, salah satu yang teridentifikasi adalah Thailand," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/1/2019).

Dia mengungkapkan, salah satu bukti kuat yang dimiliki KPK berupa dokumen. "Jadi kami ingatkan lebih baik terus terang saja karena catatan yang mendukung  dugaan itu buktinya sudah kami pegang," ucapnya.

Sebelumnya, Febri juga menuturkan, lima orang anggota DPRD Kabupaten Bekasi sudah mengembalikan uang Rp100 juta kepada KPK terkait kasus dugaan suap perizinan pembangunan proyek Meikarta. KPK menduga uang tersebut sebagai pelicin untuk mengubah Peraturan Daerah (Perda) terkait Tata Ruang.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Bisnis
6 bulan lalu

Maruarar Sebut Meikarta bakal Kembalikan Uang Konsumen Rp26,8 Miliar

Megapolitan
9 bulan lalu

Tower Besar Resahkan Warga Bekasi, DPRD bakal Panggil Dinas Perumahan!

Megapolitan
3 tahun lalu

Anak Anggota DPRD Bekasi Jadi Korban Tabrak Lari, Berawal Cekcok dengan Pengemudi Mobil

Megapolitan
3 tahun lalu

Street Race di Meikarta Bekasi 18-19 Juni 2022, 1.100 Pembalap Siap Unjuk Gigi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal