KPK Temukan Bukti Suap Meikarta Mengalir ke Anggota DPRD Bekasi

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti baru terkait dugaan aliran uang suap perizinan pembangunan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Nama-nama penerima uang tersebut telah dikantongi penyidik.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, aliran uang suap dari proyek milik Lippo Group itu diduga digunakan untuk berwisata ke luar negeri oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi beserta keluarga.

"Kami menemukan beberapa data, informasi dan bukti baru terkait pihak lain yang diduga mendapatkan aliran dana. Di Pemprov Jabar, ada pejabat di sana (menerima) ataupun dugaan pembayaran sejumlah anggota DPRD Bekasi dan keluarga ke luar negeri. Itu juga sedang didalami KPK," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/1/2019).

Menurut Febri, anggota DPRD Kabupaten Bekasi memiliki kewenangan untuk merevisi peraturan daerah (perda) terkait tata ruang. Berdasarkan penyidikan, Pemprov Jabar diketahui hanya merekomendasikan 84,6 hektare untuk pembangunan proyek Meikarta. Namun, Lippo Cikarang merencanakan pembangunan seluas 438 hektare.

Proyek Meikarta itu dibagi menjadi tiga tahap pembangunan. Tahap I dengan luas lahan 143 hektare, tahap II seluas 193,5 hektare, dan tahap III mencapai 101,5 hektare.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

IM57+ Desak KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut

57 tahun lalu

KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Jamin Bebas Korupsi

57 tahun lalu

Penyuap Bupati Langkat Tak Dibawa ke Jakarta, KPK Ternyata Kehabisan Tiket Pesawat

57 tahun lalu

Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Tak Menghapus Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal