KPK Ungkap Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Kantongi Paspor Negara Afrika

Nur Khabibi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap buronan kasus e-KTP, Paulus Tannos (kiri) mengantongi paspor negara lain. (Foto: Sindonews.com/Dok)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap buronan kasus e-KTP, Paulus Tannos mengantongi paspor negara lain. Hal itu lah yang membuat KPK kesulitan menangkap yang bersangkutan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu mengatakan dirinya pernah menemukan Tannos di salah satu negara tetangga.

"Saya sudah datang ke sana dengan tim dan dengan tim dari Div Hubinter Polsi. Sudah ketemu orangnya, tapi ketika mau ditangkap tidak bisa," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan dikutip Sabtu (12/8/2023).

Dia mengungkap Tannos saat itu tak bisa ditangkap karena mengantongi paspor negara lain dan namanya berbeda.

"Kenapa? Karena namanya lain, paspornya juga bukan paspor Indonesia, dia menggunakan paspor dari salah satu negara di Afrika," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Bisnis
15 hari lalu

Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

Bisnis
15 hari lalu

BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta

Nasional
26 hari lalu

KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya

Nasional
31 hari lalu

KPK: Paulus Tannos Tak Bisa Ajukan Praperadilan gegara Berstatus Buronan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal