KPK Heran Paulus Tannos Bisa Ubah Identitas Padahal Sudah Ditetapkan Buronan

Arie Dwi Satrio
Paulus Tannos (kiri) ketika memberikan kesaksian melalui telekonferensi pada persidangan kasus korupsi e-KTP pada Kamis, 1 Februari 2018. (Foto: Sindonews.com/Dok)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) heran buronan kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos, bisa mengubah identitas. Padahal, Paulus merupakan tersangka yang telah ditetapkan sebagai buronan.

"Ini yang kami juga tidak habis pikir, orang yang sudah ditetapkan tersangka dan masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) ternyata masih ada bisa dilakukan perubahan nama seperi itu," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (11/8/2023).

Dia mengungkap, aparat penegak hukum sebenarnya sudah berhasil menangkap Paulus Tannos di luar negeri. Namun, Tannos tak bisa dibawa ke Indonesia untuk diproses hukum.

Sebab, Paulus Tannos sudah mengubah identitasnya dan berganti kewarganegaraan. Oleh karena itu, KPK saat ini sedang mendalami perubahan identitas Paulus Tannos. 

KPK sedang melacak pihak yang membantu Paulus Tannos untuk mengubah identitas. Sebab, menurut Ali, pengubahan identitas seseorang tidak mudah, apalagi sudah masuk dalam DPO.

"Nah ini yang terus kami dalami dan analisis ya, apakah pengubahan namanya dilakukan ketika dia berada di dalam negeri misalnya, ataukah ada pihak-pihak yang sengaja kemudian membantu mengubah namanya, karena mengubah nama enggak segampang yang kita bayangkan," ujar Ali.

Diketahui, KPK telah mengajukan kembali red notice untuk Paulus Tannos ke Kepolisian Internasional (Interpol). KPK mengajukan red notice untuk identitas terbaru Paulus Tannos dengan nama Thian Po Tjin.

Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Dia salah satu tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Saat ini, Paulus Tannos masih buron. Kabar terakhir, Tannos sempat terdeteksi berada di Thailand.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
12 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
1 hari lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Seleb
1 hari lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal