KPK Ungkap Duduk Perkara Kasus Korupsi Kuota Haji era Menag Yaqut

Nur Khabibi
KPK ungkap duduk perkara korupsi kuota haji era Menag Yaqut. (foto: iNews.id/Nur Khabibi)

"Itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua, 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus," ucapnya. 

"Otomatis 10.000 ini akan menjadi, kalau dikalikan dengan biaya haji khusus, itu akan lebih besar. Lebih besar pendapatannya, seperti itu. Uang yang terkumpul di haji khusus akan menjadi lebih besar. Nah, dari situlah mulainya perkara ini," tutur dia. 

Dalam penyelidikan ini, KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk agen travel haji. Keterangan mereka penting guna mengetahui pendistribusian kuota tambahan tersebut. 

"Jadi mereka yang kemudian membagi. Tentunya kalau travelnya besar, ya porsinya besar. Travel yang kecil, ya dapatnya juga kecil," ungkap Asep. 

"Misalkan tahun 2024 travel A dapat berapa ya, tambahan haji khususnya? 10 misalkan, travel B terus gitu, sehingga genaplah 10.000 kuota. Dan ini variasi nih, variasi maksudnya variasi di harganya. Setiap travel berbeda juga," pungkasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
16 menit lalu

Sidang Praperadilan, Pengacara Yaqut Klaim Penetapan Tersangka KPK Tak Sesuai Prosedur

Nasional
32 menit lalu

Harta Kekayaan Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan yang Kena OTT KPK

Nasional
59 menit lalu

OTT KPK di Jateng, Orang Kepercayaan dan Ajudan Bupati Fadia Arafiq Juga Ditangkap

Nasional
3 jam lalu

Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut Berlanjut Hari ini, KPK Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal