JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan dugaan rasuah di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (BJB) terkait pengadaan iklan. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan," ujar Fitroh saat dihubungi wartawan, Selasa (11/3/2025).
Meski begitu, ia belum menjelaskan lebih rinci terkait pengadaan iklan yang dimaksud. Dalam perkara ini, KPK telat menetapkan lima tersangka.
"Sekitar lima orang (tersangka)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/3/2025).
Tessa juga belum mengungkapkan secara gamblang identitas lima tersangka tersebut. Ia hanya mengungkapkan para tersangka berasal dari penyelenggara negara dan swasta.