Mereka adalah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Albertinus P Napitupulu, Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Kajari Asis Budianto; dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Taruna Fariadi.
Kendati begitu, KPK baru menahan dua orang dari ketiganya. Sebab, Taruna Fariadi kabur saat operasi senyap digelar. Bahkan, Taruna Fariadi sempat menabrak petugas KPK saat melarikan diri.
"Bahwa benar, pada saat sesuai dengan laporan dari petugas kami yang melaksanakan penangkapan terhadap terduga itu melakukan perlawanan dan melarikan diri," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu yang dikutip Minggu (21/12/2025).
Asep menjelaskan, pihaknya kini tengah berupaya mengejar terhadap yang bersangkutan. Jika tidak ditemukan, maka ia akan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).