KPK Ungkap Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemenaker Terjadi pada 2012 saat Cak Imin Jabat Menaker

Ariedwi Satrio
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) terjadi pada tahun 2012. (Foto: Istimewa)

KPK bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) juga sudah mencegah ketiga tersangka tersebut untuk bepergian ke luar negeri. Mereka dicegah ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.

Sayangnya, KPK masih belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka tersebut. Identitas para tersangka baru akan diumumkan setelah adanya proses penahanan.

Saat ini, KPK masih terus mengumpulkan bukti tambahan terkait kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker ini lewat penggeledahan dan pemeriksaan saksi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

KPK Sita Uang Ratusan Juta usai Geledah Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Nasional
10 jam lalu

Gubernur Wajib Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember 

Nasional
11 jam lalu

Noel Ebenezer cs Segera Disidang terkait Pemerasan, Dilimpahkan ke Jaksa Besok

Nasional
12 jam lalu

Menaker Yassierli Tegaskan Penyusunan PP Pengupahan Dasar Penetapan UMP 2026 Libatkan Buruh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal