KPK Ungkap Mark Up Alkes oleh Pejabat dan Pengusaha Bisa Capai 5.000 Persen dari Harga Asli

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi alat kesehatan (foto: AFP)

"Sejatinya, korupsi itu ada dua pihak, pihak pemberi dan penerima. Namun, kami selalu dianggap hanya menekan sektor penerima. Sehingga di pertemuan ini, kami mengajak para pengusaha di sektor kesehatan untuk lebih terbuka mengenai masalah di lapangan," ucap Ghufron.

KPK mencatat sejak 2004-2022 ada 373 kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak swasta, termasuk berasal dari sektor kesehatan. Angka ini lebih banyak ketimbang profesi lain di kasus serupa.

Ghufron menegaskan, sudah sepatutnya sektor kesehatan yang mencakup industri farmasi alat kesehatan untuk bersinergi meningkatkan produksi dalam negeri untuk pengadaan barang dan jasa secara fair tanpa korupsi. 

“Kebutuhan pengadaan barang dan jasa tidak perlu sikut menyikut tapi dilakukan secara fair. Karena pemberantasan korupsi tidak mungkin dilakukan dalam tempo sesingkat-singkatnya, sehingga mari kita sama-sama perangi secara bertahap terutama di sektor kesehatan yang berhubungan dengan nyawa manusia,” katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

KPK Usut Safe House Lain Dipakai Pejabat Bea Cukai Simpan Hasil Korupsi

Nasional
16 jam lalu

KPK Lantik 6 Pejabat, Eks Jubir Jadi Direktur Penyelidikan

Nasional
18 jam lalu

Kasus Dugaan Gratifikasi WN Singapura, KPK bakal Sampaikan Hasil Telaah

Nasional
1 hari lalu

Penjelasan Kemenag soal Menag Nasaruddin Umar Naik Jet Pribadi ke Sulsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal