KPK Ungkap Paspor Harun Masiku sudah Dicabut, Pencarian Terus Dilakukan

Nur Khabibi
Poster Harun Masiku. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan paspor buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku sudah dicabut. Pencabutan paspor itu bertujuan mempersempit ruang gerak Harun.

"Supaya untuk mencegah yang bersangkutan misalnya berada di dalam negeri, tidak bisa keluar begitu ya, atau pun lokasinya di luar negeri itu masih dicari keberadaannya," Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, dikutip Rabu (6/8/2025). 

Namun, Budi tak menjelaskan sejak kapan paspor Harun dicabut. Dia hanya menyebutkan, pencabutan paspor itu diharapkan dapat mempermudah pencarian Harun. 

"Karena tentu untuk mencari DPO ada kebutuhan ya, supaya yang bersangkutan juga bisa lebih mudah dilakukan pencarian," ujarnya. 

Diketahui, KPK menegaskan terus mencari Harun Masiku. Pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto disebut tidak mempengaruhi pencairan Harun. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Menteri Imipas soal Paspor Harun Masiku dan Jurist Tan: Kalau Perlu Kita Cabut Juga

Nasional
3 bulan lalu

KPK Tetap Buru Harun Masiku meski Hasto Dapat Amnesti

Nasional
3 bulan lalu

PDIP: Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku Ditimpakan Kesalahannya ke Hasto

Nasional
3 bulan lalu

Hakim: Hasto Sediakan Rp400 Juta dari Total Dana Operasional PAW Harun Masiku

Nasional
3 bulan lalu

Hasto Tak Terbukti Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku, Ini Pertimbangan Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal