Menteri Imipas soal Paspor Harun Masiku dan Jurist Tan: Kalau Perlu Kita Cabut Juga
JAKARTA, iNews.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto membuka peluang mencabut paspor buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku dan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Jurist Tan. Sebagaimana diketahui, pencabutan paspor telah dilakukan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi minyak Riza Chalid.
"Kalau memang perlu ya kita cabut juga, gak apa-apa, kalau ada permintaan kita cabut, kita cabut, gak ada masalah," kata Agus di Hotel Shangri-La Jakarta, Senin (4/8/2025).
Dia mengaku belum menerima permintaan pencabutan paspor Jurist Tan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) selaku APH yang menangani.
Agus melanjutkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan negara yang diduga menjadi lokasi keberadaan para tersangka. Namun, Agus menyatakan hanya bisa menunggu.
"Ya kan yurisdiksi negara beda, kita sudah minta bantuan, tapi kan kita tunggu follow up dari mereka. Kita kan gak bisa memaksakan yuridiksi negaranya masing-masing," ujarnya.
Sebelumnya, Jurist Tan kembali mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Maka dari itu, penyidik akan mengambil langkah hukum terkait Jurist Tan.