KPK Ungkap Perilaku Korupsi di Perguruan Tinggi : Titip Absen hingga Mark Up Uang Buku

Martin Ronaldo
Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perilaku korupsi di perguruan tinggi. Mulai menyontek, menitip absen hingga mark up uang buku. 

"Perilaku-perilaku korup nyatanya juga muncul di dunia pembelajaran kampus, seperti mencontek, titip absen, plagiat, proposal palsu, gratifikasi ke dosen, mark-up uang buku, penyalahgunaan beasiswa, hingga penyelewengan penerimaan mahasiswa baru," ujar Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati kepada wartawan, Sabtu (10/9/2022).

Oleh karena itu, dirinya meminta agar kurikulum terkait pendidikan antikorupsi ditambahkan menjadi materi perkuliahaan.

"Oleh karenanya, penting menyelenggarakan pendidikan antikorupsi pada kurikulum pendidikan perguruan tinggi," terangnya.

Menurut Yuyuk, saat ini sudah ada 1.479 dari 4.593 perguruan tinggi di Indonesia telah mengimplementasikan pendidikan antikorupsi kepada para mahasiswanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
17 jam lalu

Tim 9 Kejagung Cecar Febrie Adriansyah Lebih dari 20 Pertanyaan terkait Dugaan TPPU

23 jam lalu

2 Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK Belum Ditahan, Ini Penjelasan KPK

1 hari lalu

Jemput Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Kejagung Tiba di Rutan KPK

2 hari lalu

KPK Kembangkan Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Bidik Kantor Imigrasi Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal