"Kami ingin sampaikan di sinilah kesempatan kami KPK untuk menjaga marwah KPK itu sendiri dengan melakukan bersih-bersih," ucap Ali.
"Tentu ini menjadi perhatian yang serius bagi kami dengan harapan bahwa rutan ini penting sebagai bagian dari proses criminal justice system dalam proses penegakan hukum," katanya.
Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan pungutan liar (pungli) yang melibatkan puluhan pegawai lembaga antirasuah itu terjadi di tiga rutan.
"Yang pertama di Merah Putih, yang kedua di sini (rutan) C1, ketiga di Rutan Guntur," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2024).