Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono sebagai tersangka kasus dugaan suap pengajuan restitusi pajak.
Penetapan tersangka dilakukan usai Mulyono terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (4/2/2026). Dalam operasi senyap tersebut, turut ditangkap dua orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Mulyono, tersangka lainnya yakni Dian Jaya Demega, anggota Tim Pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin dan Venasius Jenarus Genggor Alias Venzo selaku Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti.