JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeteksi emas mulai menjadi alat untuk suap. Salah satu contohnya adalah ditemukannya emas dalam operasi tangkap tangan terkait kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai.
"Tren yang disampaikan memang benar, apalagi sekarang, tren harga emas yang dalam beberapa bulan terakhir ini terus meninggi ya menanjak gitu ya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dikutip Minggu (8/2/2026).
Emas menjadi pilihan lantaran tidak memakan banyak ruang untuk menyimpannya.
"Tentunya ini menjadikan daya tarik bagi orang-orang atau pihak-pihak yang akan atau yang memiliki kepentingan, dengan barang yang kecil tapi nilainya besar gitu ya," ujar Asep.
"Kan jadi barang yang digunakan untuk memberikan suap itu biasa adalah barang-barang yang ringkas, barang-barang yang kecil tetapi bernilai besar," sambungnya.
Dalam operasi senyap tersebut, barang bukti yang diamankan penyidik KPK antara lain uang tunai pecahan rupiah senilai Rp1,89 miliar, uang tunai dalam bentuk Dolar Amerika Serikat (AS) sejumlah 182.900 dolar AS, uang tunai dalam bentuk Dolar Singapura sejumlah 1,48 juta dolar Singapura.