KPK Usul Jabatan Ketum Parpol Hanya 2 Periode, Klaim Hasil Diskusi dengan Partai

Jonathan Simanjuntak
Jubir KPK Budi Prasetyo (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan pembatasan jabatan ketua umum partai politik hanya dua periode. KPK menyebut usulan ini berbasis kajian akademik.

"Tentu juga ada basis akademiknya jadi memang itu juga berdasarkan temuan yang KPK lakukan dalam kajian tersebut," ujar Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (23/4/2026).

Budi menambahkan, kajian ini juga turut melibatkan partai politik. KPK menegaskan pandangan dan rekomendasi yang disampaikan merupakan fakta objektif dari temuan di lapangan.

"Jadi dalam proses kajian ini KPK juga sudah melibatkan partai politik ya untuk mendapatkan pandangan-pandangan, fakta-fakta secara objektif dari POV (point of view) kawan-kawan di partai politik ya," imbuhnya.

Bahkan, kata dia, tiga aspek penting dalam pemilu yang berkaitan dengan partai politik juga turut dilibatkan. Mereka di antaranya, penyelenggara pemilu, peserta pemilu hingga masyarakat sebagai pemilih.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 jam lalu

KPK Geledah Rumah 3 Wakil Rektor Unsoed, Sita Bukti Titipan Penerimaan Mahasiswa

9 jam lalu

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Hari Ini

23 jam lalu

KPK Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Ipda Yayat Sudrajat terkait Kasus Suap di Bekasi

1 hari lalu

Kubu Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang: Dia Paling Tahu soal Kuota Haji Tambahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal