KPK Usul Parpol Dapat Bantuan Dana Besar dari APBN, Ini Alasannya

Achmad Al Fiqri
Gedung KPK (dok. istimewa)

"Oleh karenanya, KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik," kata Fitroh.

Kendati demikian, dia menyampaikan usulan itu belum dilaksanakan secara umum lantaran keterbatasan anggaran. Padahal, dia yakin hasrat korupsi akan berkurang bila parpol dapat bantuan dana besar dari APBN.

Menurutnya, anggaran ini juga bisa audit dan pelaku penyimpangan bisa dihukum.

"Tentu bisa diaudit dan dipidana," kata Fitroh.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Purbaya Sebut Pidato Prabowo terkait Kerangka Ekonomi RAPBN 2027 di DPR Cetak Sejarah Baru

Nasional
6 jam lalu

Purbaya Tarik Utang Rp305,5 Triliun, Setara 36,7 Persen dari Target APBN 2026

Nasional
8 jam lalu

KPK Limpahkan 2 Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo, Segera Disidang

Nasional
10 jam lalu

Purbaya Lapor APBN Defisit Rp164,4 Triliun per April 2026 

Nasional
14 jam lalu

Wakil Ketua KPK Bicara Kasus Korupsi Kuota Haji, Segera Disidangkan?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal