KPK Usut Aliran Uang Nurdin Abdullah Melalui Transaksi Perbankan

Antara
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah. (Foto: Dok. Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran uang milik tersangka Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah. Penelusuran melalui transaksi perbankan dengan memeriksa salah satu kepala kantor cabang bank BUMN Makassar Panakkukang M Ardi, di Gedung Polrestabes Makassar, Kota Makassar, Rabu (14/4/2021).

Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nurdin dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran sejumlah uang milik tersangka NA melalui transaksi perbankan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (15/4/2021).

Selain itu, KPK juga memeriksa empat orang untuk tersangka Nurdin Abdullah dan kawan-kawan. Keempat orang itu, pegawai BUMN Siti Abdiah Rahman, pegawai Bank Sulselbar Makassar Mawardi, Sri Wulandari dari pihak swasta dan Sari Pudjiastuti selaku PNS.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan hingga September 2026

Bisnis
1 bulan lalu

Dirut BRI: Fundamental Industri Perbankan Solid, Akselerasi Kredit Butuh Penguatan dari Sisi Demand

Nasional
2 bulan lalu

Bareskrim Telusuri Aliran Uang Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

Nasional
2 bulan lalu

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Suap di Lingkaran Partai Ade Kuswara 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal