KPK Usut Aliran Uang Nurdin Abdullah Melalui Transaksi Perbankan

Antara
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah. (Foto: Dok. Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran uang milik tersangka Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah. Penelusuran melalui transaksi perbankan dengan memeriksa salah satu kepala kantor cabang bank BUMN Makassar Panakkukang M Ardi, di Gedung Polrestabes Makassar, Kota Makassar, Rabu (14/4/2021).

Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nurdin dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran sejumlah uang milik tersangka NA melalui transaksi perbankan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (15/4/2021).

Selain itu, KPK juga memeriksa empat orang untuk tersangka Nurdin Abdullah dan kawan-kawan. Keempat orang itu, pegawai BUMN Siti Abdiah Rahman, pegawai Bank Sulselbar Makassar Mawardi, Sri Wulandari dari pihak swasta dan Sari Pudjiastuti selaku PNS.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Menkeu Purbaya Bertemu Bos OJK, Ini yang Dibahas 

Bisnis
25 hari lalu

Purbaya Pelototi Duit Rp200 Triliun yang Diguyur ke Bank: Jangan Dipakai Beli Dolar!

Nasional
1 bulan lalu

Menkeu Purbaya Singgung Dirut Bank BUMN: Mereka Pintar, Cuma Selama Ini Malas

Nasional
1 bulan lalu

Menkeu Purbaya soal Guyuran Dana Rp200 Triliun ke 5 Bank: Mereka Nggak akan Perang Bunga Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal