KPK Usut Aliran Uang Nurdin Abdullah Melalui Transaksi Perbankan

Antara
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah. (Foto: Dok. Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran uang milik tersangka Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah. Penelusuran melalui transaksi perbankan dengan memeriksa salah satu kepala kantor cabang bank BUMN Makassar Panakkukang M Ardi, di Gedung Polrestabes Makassar, Kota Makassar, Rabu (14/4/2021).

Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nurdin dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran sejumlah uang milik tersangka NA melalui transaksi perbankan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (15/4/2021).

Selain itu, KPK juga memeriksa empat orang untuk tersangka Nurdin Abdullah dan kawan-kawan. Keempat orang itu, pegawai BUMN Siti Abdiah Rahman, pegawai Bank Sulselbar Makassar Mawardi, Sri Wulandari dari pihak swasta dan Sari Pudjiastuti selaku PNS.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Suap di Lingkaran Partai Ade Kuswara 

Nasional
11 hari lalu

Kubu Nadiem Laporkan Saksi Kasus Korupsi Laptop ke KPK, Diduga Terima Uang

Bisnis
18 hari lalu

Penuhi Kebutuhan Layanan Keuangan, BRILink Agen Waisun Jadi Andalan Warga di Papua Pegunungan

Nasional
22 hari lalu

Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Diduga Terima Uang Rp12 Miliar terkait Suap RPTKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal