JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran uang milik tersangka Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah. Penelusuran melalui transaksi perbankan dengan memeriksa salah satu kepala kantor cabang bank BUMN Makassar Panakkukang M Ardi, di Gedung Polrestabes Makassar, Kota Makassar, Rabu (14/4/2021).
Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nurdin dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran sejumlah uang milik tersangka NA melalui transaksi perbankan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (15/4/2021).
Selain itu, KPK juga memeriksa empat orang untuk tersangka Nurdin Abdullah dan kawan-kawan. Keempat orang itu, pegawai BUMN Siti Abdiah Rahman, pegawai Bank Sulselbar Makassar Mawardi, Sri Wulandari dari pihak swasta dan Sari Pudjiastuti selaku PNS.