Dia menuturkan, Siti Abdiah didalami pengetahuannya terkait dengan proses penarikan sejumlah uang oleh tersangka Agung Sucipto yang diduga untuk diberikan kepada tersangka Nurdin melalui tersangka Edy Rahmat.
"Mawardi (pegawai Bank Sulselbar Makassar) pada yang bersangkutan dilakukan penyitaan berbagai dokumen terkait transaksi perbankan dari tersangka NA," ucapnya.
Sementara Sri Wulandari dan Sari Pudjiastuti didalami pengetahuannya mengenai dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Nurdin Abdullah yang merupakan pemberian dari pihak-pihak tertentu, yaitu para kontraktor di antaranya dari tersangka Agung.
Selain pemeriksaan di Makassar, KPK juga telah memeriksa Edy Rahmat di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/4/2021). Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nurdin dan kawan-kawan.
"Adapun yang dikonfirmasi antara lain mengenai dugaan adanya beberapa komunikasi terkait pemberian sejumlah uang oleh tersangka AS kepada tersangka NA melalui tersangka ER," katanya.