JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengungkap perkara dugaan korupsi terkait kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) yang tengah diusut berlangsung pada 2023-2024.
"Ya, sementara itu (periode 2023-2024) karena mungkin informasi awal dapatnya itu," kata Setyo di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025).
Setyo menambahkan, penyelidikan saat ini masih terus berlanjut. Menurutnya, tak menutup kemungkinan dugaan perkara korupsi berkembang pada periode lain.
"Dari hasil proses permintaan keterangan, kemudian pendalaman secara dokumen, bukti-bukti yang lain, ada potensi lain (periode lain) ya bisa-bisa saja," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Setyo juga mengungkap potensi pemanggilan terhadap mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas. Menurutnya, pemanggilan Gus Yaqut tergantung hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan penyidik pada perkara itu.
"(Pemanggilan) Eks Menag itu relatif, semuanya tergantung hasil pemeriksaan itu seperti apa," ucapnya.