KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024, Berpotensi ke Periode Lain

Jonathan Simanjuntak
Ketua KPK Setyo Budiyanto (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengungkap perkara dugaan korupsi terkait kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) yang tengah diusut berlangsung pada 2023-2024.

"Ya, sementara itu (periode 2023-2024) karena mungkin informasi awal dapatnya itu," kata Setyo di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025).

Setyo menambahkan, penyelidikan saat ini masih terus berlanjut. Menurutnya, tak menutup kemungkinan dugaan perkara korupsi berkembang pada periode lain.

"Dari hasil proses permintaan keterangan, kemudian pendalaman secara dokumen, bukti-bukti yang lain, ada potensi lain (periode lain) ya bisa-bisa saja," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Setyo juga mengungkap potensi pemanggilan terhadap mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas. Menurutnya, pemanggilan Gus Yaqut tergantung hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan penyidik pada perkara itu.

"(Pemanggilan) Eks Menag itu relatif, semuanya tergantung hasil pemeriksaan itu seperti apa," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, DPR Sebut Yaqut Layak Dipanggil

Nasional
5 bulan lalu

Respons KPK soal Peluang Panggil Eks Menag Yaqut terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Nasional
6 bulan lalu

KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kementerian Agama

Nasional
10 jam lalu

KPK Panggil Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi Jalan di Mempawah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal