Respons KPK soal Peluang Panggil Eks Menag Yaqut terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal peluang memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi kuota haji 2024.
"Kita tunggu dulu prosesnya karena penyidik masih mendalami juga keterangan-keterangan yang sudah disampaikan dari para saksi sebelumnya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo yang dikutip Selasa (24/6/2025).
Dia mengatakan, penyidik membuka peluang memeriksa pihak-pihak yang mengetahui perkara tersebut.
"Tentu KPK membuka peluang kepada pihak-pihak siapa saja yang memang mengetahui dari konstruksi perkara ini untuk kemudian dipanggil dan dimintai keterangannya," kata dia.
Dalam perkara ini, KPK telah meminta keterangan Ustaz Khalid Basalamah. Penyidik mendalami pengetahuan Khalid soal pengelolaan ibadah haji.
"Ya didalami terkait dengan pengetahuannya, terkait dengan pengelolaan ibadah haji begitu," ujar Budi.