KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Ini Reaksi Komisi VIII DPR

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi jemaah haji (foto AP)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid merespons langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membuka penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Menurutnya, langkah yang dilakukan lembaga antirasuah itu telah benar.

Wachid menilai, keputusan KPK untuk membuka penyelidikan kasus kuota haji tahun lalu sesuai dengan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR.

"Ya kalau saya ya, itu langkah KPK itu sudah benar. Itu kan (sesuai) di kesimpulan daripada pansus itu kan, yang kalau nggak salah nomor 4 ya, itu pansus itu menyerahkan ke penegak hukum, di situ ada kepolisian, kejaksaan, KPK," kata Wachid saat dihubungi, Minggu (22/6/2025).

Menurutnya, langkah itu telah tepat lantaran pansus tak memiliki kewenangan untuk menindak maupun menegakkan hukum. Atas dasar itu, legislator Partai Gerindra ini menilai wajar bila KPK membuka penyelidikan kuota haji 2024.

"Nah segi hukum itu kan dilakukan oleh penegak hukum. Penegak hukum itu kan kepolisian, kejaksaan, KPK kan gitu. Jadi ini sudah wajar itu," kata Wachid.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kementerian Agama

Nasional
5 bulan lalu

Cerita Jemaah Haji saat Tahu Pesawatnya Dapat Ancaman Bom dan Mendarat di Medan

Nasional
5 bulan lalu

Geger Ancaman Bom Pesawat Saudia, Kemenag Jaga Ritme Pemulangan Jemaah Haji

Nasional
7 jam lalu

KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 

Music
11 jam lalu

RUU Hak Cipta Bakal Dibahas Besok di DPR, Ini Agendanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal