JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kasus tersebut berkaitan dengan pemotongan tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian ESDM yang merugikan negara puluhan miliar rupiah.
"Ini terkait tadi pemotongan tunjangan tukin sejauh ini kerugian negara kisaran puluhan miliar ya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).
KPK telah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan ditingkatkannya kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Tersangka dalam kasus ini lebih dari satu orang.
Sayangnya, Ali enggan membeberkan jumlah pasti tersangkanya.
"Yang ESDM kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang," ucap Ali.
KPK juga belum membeberkan identitas para tersangka dalam kasus ini. Sebab, KPK masih mencari bukti tambahan berkaitan dengan kasus ini.
KPK mengumpulkan bukti tambahan lewat penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, hari ini.
Belum diketahui apa saja yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. Sebab, penggeledahan masih berlangsung sejak pagi hingga sore ini.