JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pemberian perhiasan dan barang mewah oleh Andreau Pribadi Misanta kepada pengurus rumah tangga bernama Devi Komalasari. Andreau merupakan staf khusus (stafsus) mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik telah meminta keterangan dari Devi mengenai pemberian tersebut, Kamis (4/2/2021). Dia tidak menjelaskan detail apa saja yang disampaikan oleh Devi.
"Devi Komalasari (swasta) diperiksa dan dikonfirmasi tim penyidik KPK terkait adanya barang di antaranya berupa perhiasan, jam tangan mewah, dan barang lainnya yang diduga diterima oleh saksi dari APM," ujar Ali Fikri di Jakarta, Jumat (6/2/2021).
Dia menuturkan, KPK masih mendalami keterangan yang disampaikan oleh Devi. "Mengenai jenis dan jumlah barang tersebut akan didalami dan dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak lain," tuturnya.