Geledah Rumah Stafsus Edhy Prabowo di Cilandak, KPK Sita Dokumen Kasus Benih Lobster

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Dok. Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Andreau Misanta Pribadi, staf khusus (stafsus) mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2021). Penggeledahan terkait kasus dugaan suap ekspor benih lobster

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dari penggeledahan tersebut KPK menyita sejumlah dokumen. KPK menduga dokumen masih terkait kasus yang ditangani.

"Penyidik akan menganalisa dan memverifikasi dokumen dimaksud untuk kemudian dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam berkas perkara," ujar Ali Fikri di Jakarta, Kamis (28/1/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Mengejutkan! Saksi Ahli KPK Sebut Pimpinan Tak Berwenang Tersangkakan Gus Yaqut

Nasional
4 hari lalu

Kuasa Hukum Gus Yaqut: Notula Ekspose Tak Bisa jadi Alat Bukti KPK Tetapkan Tersangka

Buletin
12 hari lalu

Tangkap Pegawai Bea Cukai, KPK Langsung Tetapkan Tersangka Kasus Suap Impor Barang

Megapolitan
12 hari lalu

Pramono bakal Tindak Tegas 185 Lapangan Padel Tak Kantongi PBG: Itu Syarat Mutlak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal