KPK Usut Unggahan Foto di Status Whatsapp Imam Nahrawi

Riezky Maulana
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut unggahan foto mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi di status akun Whatsapp beberapa waktu lalu. KPK meminta kepada Kepala Rumah Tahanan (Karutan) menelusuri dugaan pelanggaran tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, sanksi tegas akan diberikan kepada yang terlibat. Dia menuturkan, sesuai peraturan Menkumham Nomor 6 Tahun 2013 tidak memperbolehkan para tahanan membawa ponsel selama masa penahanan.

"Ini sekarang sedang diproses oleh Kepala Rutan sesuai mekanisme peraturan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang tata tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan," ujar Ali di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/3/2020).

Menurutnya, pengusutan masih dilakukan dan KPK masih menunggu hasil investigasi dari Kepala Rutan. Saat ini Imam Nahrawi menempati Rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.

"Nanti kami update perkembangannya, yang jelas pemeriksaan dan upaya pembenahan di rutan sudah dilakukan," ucapnya.

Foto Imam Nahrawi diunggah di status akun Whatsapp pada 5 Maret 2020. Dalam unggahan foto tersebut tertulis kenangan saat melaksanakan ibadah haji tahun lalu bersama dengan ibunya.

"Kenanganan haji tahun kemarin setelah antre selama 7 th... Haji reguler mendampingi ibunda tercinta dan bibinda yg lemah... smg semua sahabat muslim Allah mudahkan untuk bisa ziarah makkah dan madinah lilhajji wal umroh secepatnya. amiiiin alfaatihah," tulis status tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
8 jam lalu

Kejagung akan Libatkan KPK Tangani Kasus Korupsi Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

7 jam lalu

KPK Respons Usulan Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

10 jam lalu

Terungkap! Modus Korupsi Bupati Sukoharjo Etik Suryani Tiru Cara Suaminya

11 jam lalu

Fakta Baru di Sidang Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Aliran Dana ke Gus Miftah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal