KPK Wacanakan Napi Korupsi Dijebloskan di Nusakambangan: Lebih Menakutkan, untuk Efek Jera

Ariedwi Satrio
Napi korupsi akan ditempatkan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggulirkan isu menempatkan narapidana (napi) kasus korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Dengan ditempatkannya napi korupsi di Nusakambangan, KPK berharap bisa memberikan efek jera.

"Sekali lagi ini masih, kami juga tidak memahami, ini masih wacana. Harapannya kalau penjara bagi koruptor itu di Nusakambangan, itu lebih menakutkan dan menimbulkan efek jera. Tapi itu di hasil kajian kita," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023).

KPK telah melakukan kajian terkait tata kelola Lapas di Indonesia. Berdasarkan hasil kajian KPK, koruptor perlu ditempatkan di lapas khusus seperti Nusakambangan agar memberikan efek jera. Sebab, Nusakambangan merupakan lapas yang paling ditakuti.

"Tentu itu adalah sebuah kajian kalau hanya dipidana penjara di tempat lain mungkin dianggapnya biasa, sehingga perlu dikuatkan untuk lebih menakutkan dan menimbulkan efek jera," ungkapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
49 menit lalu

Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Commitment Fee Rp32,2 Miliar terkait Suap Dana Hibah

Nasional
11 jam lalu

Roy Suryo Orasi Berapi-api: Jokowi dan Kroninya Harus Kita Giring Masuk KPK

Nasional
14 jam lalu

KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim, Ini Daftarnya

Nasional
15 jam lalu

KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim, Ada Mantan Anggota DPRD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal