JAKARTA, iNews.id - Advokat Stefanus Roy Rening (SRR) tampil beda saat memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka, hari ini. Dia datang memenuhi panggilan KPK dengan mengenakan toga advokat yang biasa digunakan pengacara saat persidangan.
Toga advokat tersebut dikenakan Stefanus Roy Rening mulai dari tiba di Gedung Merah Putih KPK hingga dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Bahkan, toga advokatnya tersebut tidak dilepas Roy Rening saat hendak dilakukan proses penahanan.
Roy Rening tetap mengenakan toga advokat saat ditampilkan ke publik dalam rangka pengumuman resmi sebagai tersangka. Roy Rening tampil dengan mengenakan toga advokat dibalut rompi tahanan KPK berwarna oranye. Ia tampak santai saat ditampilkan ke publik.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya sudah sempat meminta Stefanus Roy Rening untuk melepaskan toga advokatnya ketika menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, Roy Rening menolaknya. KPK menghormati keputusan tersebut.
"Sebenarnya pada proses pemeriksaan kami juga sudah menyarankan kepada yang bersangkutan untuk bisa melepaskan toganya, karena tentu sesuai dengan peraturan pemerintah toga hanya digunakan pada saat proses persidangan," ujar Ali di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023).
"Tetapi yang bersangkutan menolak, tentu kami harus menghargai apa yang menjadi keputusan yang bersangkutan dengan tetap memakai toganya," sambungnya.