KPK: Wali Kota Madiun Maidi Diduga Terima Fee Proyek Disamarkan lewat CSR

Jonathan Simanjuntak
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam operasi tangkap tangan (OTT). Lembaga antirasuah menduga Maidi menerima uang terkait beberapa proyek di Madiun, Jawa Timur, bahkan disamarkan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

"Terkait dengan perkaranya, ini berkaitan dengan penerimaan-penerimaan oleh kepala daerah atau wali kota Madiun berkenaan buat dengan beberapa proyek atau pun izin di lingkungan Kota Madiun," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (20/1/2026).

Kendati demikian, Budi belum merinci konstruksi lengkap perkara dugaan rasuah yang menjerat Maidi.

"Ada yang juga kemudian dikamuflase menggunakan modus-modus CSR," tutur dia.

Budi menyampaikan Maidi sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK bersama delapan orang lain yang terjaring operasi senyap itu. KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif sebelum menentukan status hukum yang bersangkutan.

"Nanti konstruksi lengkapnya seperti apa, kami akan sampaikan dalam konferensi pers sore ini, termasuk juga pihak-pihak yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Kena OTT KPK, Kekayaan Wali Kota Madiun Maidi Tembus Rp16,9 Miliar

Nasional
17 jam lalu

Wali Kota Madiun usai Terjaring OTT: Doakan Saya Sehat

Nasional
18 jam lalu

Wali Kota Madiun Maidi Tiba di Gedung KPK usai Terjaring OTT

Jatim
21 jam lalu

Profil Biodata Maidi, Wali Kota Madiun yang Terkena OTT KPK Kasus Fee Proyek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal