KPK Waspadai Modus Penipuan Jalan Pintas Urus Perkara

Ariedwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mewanti-wanti pihak yang berperkara agar tidak berpikiran mencari jalan pintas untuk mengurus perkaranya. (Foto Antara).

KPK mengapresiasi terkait penangkapan oleh tim khusus Jamintel Kejagung itu. Apalagi, terhadap orang yang mengaku bisa mengurus perkara di KPK. 

"KPK mengapresiasi rekan-rekan tim Jamintel Kejaksaan Agung yang telah bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku," terang Ali.

Ali menekankan bahwa KPK berkomitmen untuk melaksanakan tugas pemberantasan korupsi secara profesional dengan menjunjung azas keadilan. Oleh karenanya, dia mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK

"Kami tak bosan mengingatkan masyarakat untuk selalu hati-hati dan waspada terhadap modus penipuan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Apabila mengalami atau menemui peristiwa seperti ini, segera lapor ke KPK melalui call center 198 atau kepada Aparat Penegak Hukum setempat," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
20 menit lalu

Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi, Bagaimana Nasib Bos PT Jembatan Nusantara?

Nasional
2 jam lalu

KPK Masih Tunggu SK Rehabilitasi untuk Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi

Nasional
3 jam lalu

Kejagung Sudah Periksa 40 Saksi Kasus Korupsi Pajak, Siapa Saja?

Nasional
11 jam lalu

KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi untuk Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal