KPK Yakin Eks Mensos Juliari Divonis sesuai Tuntutan Jaksa di Kasus Korupsi Bansos

Ariedwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri berharap majelis hakim dapat mengabulkan tuntutan jaksa dalam menjatuhkan hukuman terhadap Juliari Batubara. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bakal menjatuhi hukuman terhadap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara sesuai dengan tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Juliari bakal diputus atas perkara dugaan suap terkait pengadaan Bansos untuk penanganan Covid-19. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri berharap majelis hakim dapat mengabulkan tuntutan jaksa dalam menjatuhkan hukuman terhadap Juliari Batubara.

"Kami tentu berharap analisa yuridis tim jaksa KPK akan diambil alih majelis hakim sehingga terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum," kata dia melalui pesan singkatnya, Senin (23/8/2021).

"Kami yakin dan optimis seluruh amar tuntutan tim jaksa KPK juga akan dikabulkan mejelis hakim," imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut agar Juliari Peter Batubara dijatuhi hukuman 11 tahun penjara. Jaksa juga menuntut agar Juliari didenda sebesar Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK Sebut OTT di Bea Cukai Bongkar Celah Korupsi Impor Barang, Ancam Penerimaan Negara

Nasional
11 jam lalu

Ma'ruf Amin: Kalau Performa KPK Kurang, Sebaiknya UU Dikembalikan ke Versi Lama

Nasional
2 hari lalu

KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Pecahan Mata Uang Asing terkait Kasus Impor Bea Cukai

Nasional
3 hari lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal