KPU Akan Gelar Rekapitulasi Elektronik, Ini Catatan Bawaslu

Felldy Aslya Utama
ilustrasi pilkada serentak 2020: iNews.id/istimewa

Selanjutnya, kata dia, uji coba ini akan sangat relevan jika dilakukan dengan melibatkan pihak yang paling mepunyai keterbatasan jaringan, sumber daya manusia, ketersediaan dan perangkat. Dalam uji coba berikutnya, perlu pemeriksaan ketersediaan peladen (server), karena kekuatan ini yang paling menentukan dalam pengiriman data untuk kepentingan validasi.

"Empat, rekapitulasi elektronik membuat proses penghitungan dan rekapitulasi suara di TPS membutuhkan waktu lebih lama karena tambahan aktivitas menghitamkan lingkaran-lingkaran dalam kolom angka dan mengunggah hasilnya ke sistem," ujarnya.

Afif meminta KPU harus memastikan kesiapan KPPS dalam mengoperasikan sistem ini dengan sosialisasi, pembekalan dan bimbingan teknis (bimtek) agar sistem ini memberikan hasil maksimal.

Disamping itu, ia melihat sistem ini akan berkonsekuensi terhadap penambahan biaya atau anggaran, yaitu untuk penambahan kertas sebanyak minimal empat lembar kertas planodan kebutuhan peranti/ponsel yang memenuhi standar kebutuhan sistem.

Afif juga meminta pendidikan pemilih harus dilakukan agar pemilih mengetahui kebijakan KPU dan dengan demikian tidak timbul kegaduhan di media atau bahkan di tengah publik.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
6 hari lalu

KPU Sebut Gugatan Syarat Ijazah Gibran Terlambat 905 Hari, Minta MK Tolak

6 hari lalu

Denny Indrayana Soroti Bawaslu Tak Bisa Akses Dokumen Syarat Pencalonan Gibran 

7 hari lalu

Bawaslu: Tak Ada Laporan atau Temuan Pelanggaran soal Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024

7 hari lalu

Sidang Lanjutan Gugatan Syarat Ijazah Gibran Digelar di MK, KPU-Bawaslu Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal