KPU Akui Hentikan Sementara Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Kecamatan

Felldy Aslya Utama
Ketua KPU Hasyim Asya'ri. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku menghentikan sementara proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan. Keputusan yang tengah disorot publik itu disebut karena adanya sinkronisasi proses rekapitulasi suara dengan data yang diunggah ke sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap).

"Tentang ada situasi di tingkat kecamatan, bahwa rekapitulasi itu kemudian dihentikan sementara dalam rangka memastikan ini dulu (sinkronisasinya)," kata Ketua KPU Hasyim Asya'ri di Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024).

Dia mengatakan, proeses rekapitulasi suara bisa berlanju jika tayangan data yang diunggah dengan hasil suara sudah sinkron.

"Tapi kalau bagi yang belum sinkron ini kita tidak tayangkan dulu. Sehingga kemudian yang dimaksud dengan dihentikan sementara itu, tidak berhenti total, tidak, sembari berjalan, sehingga bagi yang belum sinkron atau antara tayangan foto dengan hasil konversi suaranya di dalam Sirekap itu belum kita lanjutkan untuk Rekapitulasi," ujarnya.

Menurut dia, proses penghentian sementara penting dilakukan agar tidak membingungkan publik lantaran ada perbedaan perolehan suara di TPS dan Sirekap.

Pasalnya, dalam proses rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membuka kotak suara untuk mengeluarkan formulir C.hasil dari TPS. Formulir inilah yang kemudian akan dicocokkan dengan data yang tertera dalam aplikasi Sirekap.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR

Nasional
18 hari lalu

Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014

Nasional
19 hari lalu

Komisi II DPR Segera Panggil KPU, Minta Penjelasan soal Sewa Private Jet

Nasional
20 hari lalu

Terungkap! Anggaran Sewa Private Jet Rombongan KPU Capai Rp46,1 Miliar

Nasional
20 hari lalu

Tok! DKPP Sanksi Ketua dan 4 Anggota KPU Peringatan Keras soal Sewa Private Jet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal